Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @damay explore
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat, 12 kabupaten di Jawa Barat telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan pemekaran.
Salah satu contoh nyata dari upaya pemekaran tersebut adalah Kabupaten Cianjur.
Kabupaten yang luasnya telah menjadi kendala dalam pelayanan publik, dan jumlah penduduknya yang terus meningkat menjadi alasan kuat untuk dilakukannya pemekaran.
Alasan Pemekaran Kabupaten Cianjur
Kabupaten Cianjur merupakan salah satu kabupaten terluas di Provinsi Jawa Barat, dengan luas wilayah mencapai 3.16 ribu kilometer persegi.
Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 3 juta jiwa, Kabupaten Cianjur memiliki tantangan besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah penduduk Kabupaten Cianjur telah mencapai lebih dari 2.2 juta jiwa.
Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, pemekaran menjadi solusi yang tepat untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Rencana Pemekaran Kabupaten Cianjur
Dalam rencana pemekaran Kabupaten Cianjur, terdapat dua wilayah baru yang diusulkan untuk menjadi daerah otonomi baru, yaitu:
1. Kabupaten Cianjur Selatan
Kabupaten Cianjur Selatan akan dibentuk melalui pemekaran dari Kabupaten Cianjur, dengan melibatkan 14 kecamatan yang siap bergabung. Kecamatan-kecamatan yang terlibat antara lain:
Sukanagara
Takokak
Pagelaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: