Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Menuju Kesejahteraan dan Otonomi Baru di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @damay explore

Dengan total luas wilayah mencapai 421.26 km2, Kota Cipanas akan menjadi kota otonom terluas di Jawa Barat.

Cipanas: Potensi Kota Otonom Terluas di Jawa Barat

Dengan potensi penduduk mencapai 540.917 jiwa, Kota Cipanas akan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang penting di wilayah tersebut. 

Terdiri dari 59 desa yang tersebar di kecamatan-kecamatan, Kota Cipanas akan menjadi sentra pertumbuhan baru di Jawa Barat.

Langkah Menuju Terwujudnya Kota Cipanas

Untuk mewujudkan berdirinya Kota Cipanas, beberapa langkah telah diambil. 

Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (KPP-DOB) Kota Cipanas telah dibentuk, bersama dengan Perkumpulan Masyarakat Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC).

Meskipun masih dalam proses dan belum ada usulan resmi dengan persyaratan lengkap sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, langkah-langkah telah diambil untuk memenuhi persyaratan dasar dan administratif.

Potensi Cianjur Utara: Sebuah Tantangan dan Peluang

Kelima kecamatan di bagian utara Kabupaten Cianjur memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang besar. 

Dengan sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, perdagangan, dan lainnya, wilayah ini diperkirakan akan berkembang pesat jika diberikan otonomi untuk mengelola sumber dayanya sendiri.

Sebagai daerah induk, Kabupaten Cianjur harus bersedia untuk melepaskan sebagian wilayahnya agar daerah-daerah baru seperti Kota Cipanas dapat mandiri dan berkembang secara optimal.

Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur Rencanakan Bentuk Kabupaten/Kota Otonomi Baru di Jawa Barat.

Wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

Meskipun moratorium pemekaran daerah otonomi baru masih berlaku menurut kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat telah menunjukkan kesiapan untuk melaksanakan pemekaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: