Pemekaran Wilayah Kabupaten Cirebon: Menuju Pembentukan Otonomi Baru Cirebon Timur di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Cirebon: Menuju Pembentukan Otonomi Baru Cirebon Timur di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Cirebon: Menuju Pembentukan Otonomi Baru Cirebon Timur di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Meskipun tantangan yang dihadapi tidak kecil, dengan perencanaan yang matang dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, harapan besar untuk masa depan yang lebih baik dapat terwujud. 

Proses ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.

Pemekaran Wilayah Kabupaten Cianjur: Otonomi Baru Kota Cipanas di Jawa Barat Memasuki Era Baru.

Cianjur Utara sebuah bagian vital dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, siap memasuki era baru dengan rencana pemekaran wilayah yang mengisyaratkan kemungkinan berdirinya Kota Cipanas sebagai entitas otonom baru. 

Dalam konteks ini, potensi ekonomi dan sumber daya alam yang melimpah menjadi sorotan, seiring dengan tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Kabupaten Cianjur sebagai daerah induk.

Latar Belakang: Kabupaten Cianjur, Sebuah Potret Pulau Jawa

Kabupaten Cianjur, dengan luas wilayah mencapai 3.614,35 km2 dan jumlah penduduk mencapai 2.477.560 jiwa pada tahun 2020, menempati peringkat ke-10 di Pulau Jawa. 

Dengan sejarah dan karakteristik uniknya, Cianjur telah menjadi pusat perhatian dalam wacana pemekaran wilayah.

Wacana Pemekaran: Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan

Wacana pemekaran wilayah Cianjur mengacu pada Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mengusulkan pembentukan dua daerah otonom baru: Kota Cipanas dan Kabupaten Cianjur Selatan. 

Jika terwujud, Kota Cipanas akan menjadi kota otonom terluas di Jawa Barat dengan luas wilayah mencapai 421.26 km2, terdiri dari 5 kecamatan utama.

Kota Cipanas: Potensi Ekonomi dan Sosial Baru di Jawa Barat

Dengan potensi penduduk mencapai 540.917 jiwa dan berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, pariwisata, dan perdagangan, Kota Cipanas menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial yang penting di wilayah tersebut.

Langkah Menuju Terwujudnya Kota Cipanas

Untuk mewujudkan berdirinya Kota Cipanas, langkah-langkah telah diambil termasuk pembentukan Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (KPP-DOB) dan Perkumpulan Masyarakat Pengawas Pembangunan Kota Cipanas (PMP4KC), meskipun masih dalam proses dan belum ada usulan resmi sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: