Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Fakta Menarik Kota Palopo Calon Ibukota Provinsi Luwu Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Fakta Menarik Kota Palopo Calon Ibukota Provinsi Luwu Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Ini Batas Wilayah Palopo Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Fakta Menarik Kota Palopo Calon Ibukota Provinsi Luwu Raya.

Pemekaran wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan salah satu wacana yang terus diperjuangkan, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Salah satu usulan pemekaran tersebut adalah pembentukan tiga provinsi baru, termasuk calon Provinsi Luwu Raya dengan Kota Palopo sebagai calon ibukotanya. 

Berikut adalah ulasan mendalam mengenai Kota Palopo dan fakta-fakta menarik yang menjadikannya layak sebagai calon ibukota Provinsi Luwu Raya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru dan Penggabungan Provinsi Lain

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru Menggelora

Latar Belakang Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan

Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memiliki luas wilayah mencapai 46.717 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa. 

Provinsi ini terdiri dari 3 kota dan 21 kabupaten. Pemekaran ini diusulkan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah.

Calon Provinsi Luwu Raya

Calon Provinsi Luwu Raya diusulkan mencakup luas wilayah sekitar 17.695 kilometer persegi, hampir setara dengan luas Provinsi Sulawesi Barat. 

Provinsi ini akan mencakup 1 kota dan 4 kabupaten yang sudah menyatakan kesiapan bergabung, yaitu:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menuju Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur

BACA JUGA:Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan: Menggoda Dengan Pesona Wisata Alam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: