Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mencuat Isu Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Dua Opsi Nama Daerah Otonomi Baru, Kabupaten Tumbang Titi atau Matan Hulu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Mencuat Isu Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru.
Pemekaran wilayah di Provinsi Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan utama.
Isu ini berpusat pada rencana pembentukan tiga kabupaten baru yang berasal dari Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Upaya ini dilakukan untuk merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerataan pembangunan serta pengelolaan sumber daya yang lebih efektif di daerah mereka.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: 5 Kabupaten Siap Bentuk Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usul Bentuk Otonomi Baru Provinsi Ketapang dan Kapuas Raya
Kalimantan Barat sendiri merupakan salah satu provinsi dengan luas wilayah terbesar di Indonesia, mencapai 147.307,00 km².
Provinsi ini beribukota di Pontianak dan terdiri atas 12 kabupaten serta 2 kota.
Dengan kondisi geografis yang luas dan beragam, isu pemekaran ini dinilai krusial oleh banyak pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil.
Latar Belakang Pemekaran
Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebagai daerah otonomi baru (DOB) di Kalimantan Barat telah mengemuka sejak beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kabupaten Ketapang Surga Wisata Alam di Kalimantan Barat
BACA JUGA:Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Pemekaran dan Otonomi Baru
Wilayah yang akan termasuk dalam Provinsi Kapuas Raya adalah Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Melawai, Sekadau, dan Sanggau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: