Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kabupaten Tumbang Titi (Matan Hulu): Kabupaten ini akan mencakup wilayah Tumbang Titi dan Matan Hulu.
Kabupaten Hulu Aik: Wilayah ini akan menjadi bagian dari Kabupaten Hulu Aik yang baru.
Dukungan dan Tantangan
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan dua provinsi baru ini.
"Saya sangat komitmen mendukung pembentukan dua provinsi baru, yakni Kapuas Raya dan Ketapang," ujarnya.
Namun, pemekaran wilayah masih terkendala moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Sutarmidji juga menyatakan kesiapan Pemprov Kalimantan Barat untuk membantu anggaran persiapan kedua provinsi baru tersebut.
"Untuk Provinsi Kapuas Raya, lahan seluas 32 hektare telah disiapkan untuk komplek perkantoran di Kota Sintang," jelasnya.
Dukungan Lokal
Bupati dan DPRD empat kabupaten yang akan membentuk Provinsi Kapuas Raya telah memberikan persetujuan mereka.
"Persetujuan seluruh kabupaten sudah diperbaharui, dan semua persyaratan serta kewajiban dari provinsi induk sudah dipenuhi," tambah Sutarmidji.
Intinya, rencana pemekaran Provinsi Kalimantan Barat menjadi Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik.
Meskipun masih ada tantangan administratif terkait moratorium DOB, dukungan dari pemerintah daerah dan kesiapan infrastruktur menjadi modal penting dalam realisasi rencana ini. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: