Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Sumber Daya Alam Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Daerah Otonomi Baru Kota Ketapang Persiapan Ibu Kota Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
1. Kota Ketapang
Kota Ketapang akan menjadi entitas baru yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Ketapang.
Saat ini, Kabupaten Ketapang memiliki luas wilayah 31.240 kilometer persegi, terdiri dari 20 kecamatan dan 262 desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 579.927 jiwa sesuai hasil sensus BPS tahun 2022.
Nantinya, Kota Ketapang akan mencakup dua kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang, yaitu Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong.
Namun, kedua kecamatan ini belum memenuhi syarat sebagai kota otonom, sehingga perlu dilakukan pemekaran kecamatan lagi.
Pembentukan Kecamatan Baru di Kota Ketapang:
Kecamatan Delta Pawan akan dipecah menjadi dua kecamatan:
Kecamatan Delta Pawan Barat: mencakup Desa Suka Bungin, Desa Paya Kumang, Desa Kali Nilam, dan Desa Suka Bangun Dalam.
Kecamatan Delta Pawan Timur: meliputi Kelurahan Kantor, Kelurahan Mulia Baru, Kelurahan Tengah, Kelurahan Sampir, dan Kelurahan Sukaharja.
Kecamatan Benua Kayong juga akan dipecah menjadi dua kecamatan:
Kecamatan Benua Kayong Barat: terdiri dari Desa Suka Baru, Desa Baru, Desa Kinjil, Desa Kauman, Desa Kinjil Pesisir, dan Desa Banjar.
Kecamatan Benua Kayong Timur: mencakup Desa Mekar Sari, Desa Negeri Baru, Desa Padang, Desa Tuan Tuan, dan Desa Mulia Kerta.
Dengan pemekaran ini, luas wilayah Kota Ketapang nantinya akan mencapai 423 kilometer persegi, terdiri dari Kecamatan Delta Pawan dengan luas 74 kilometer persegi dan Kecamatan Benua Kayong seluas 349 kilometer persegi.
Jumlah penduduk di Kota Ketapang diperkirakan akan mencapai 138.008 jiwa, dengan 92.213 jiwa di Kecamatan Delta Pawan dan 45.795 jiwa di Kecamatan Benua Kayong.
Batas wilayah Kota Ketapang adalah:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: