Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Terus Menggelinding
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Terus Menggelinding.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Terus Menggelinding.
Usulan untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus berkembang dan menjadi perbincangan hangat di berbagai provinsi di Indonesia.
Tidak hanya meliputi pembentukan kabupaten atau kota baru, usulan ini juga mencakup rencana pembentukan provinsi baru.
Salah satu wilayah yang menjadi fokus utama dalam pembahasan ini adalah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di mana ada usulan untuk membentuk tiga provinsi baru dari hasil pemekaran wilayah.
BACA JUGA:Indonesia Menyongsong Era Baru dengan Penambahan 2 Provinsi Baru di Sumatera Utara
Ini sejalan dengan fenomena serupa di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang mengusulkan pembentukan Provinsi Sumselbar atau Sumatera Selatan Barat.
Tiga usulan provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Sumatera Utara adalah sebagai berikut:
1. Provinsi Kepulauan Nias
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias merupakan salah satu usulan yang paling signifikan dalam rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara.
Usulan ini didasarkan pada alasan geografis dan latar belakang budaya yang berbeda dengan wilayah Sumut lainnya.
BACA JUGA:Tapanuli Utara Penuh Keajaiban: Potensi Energi dan Kekayaan Alam yang Tersembunyi di Sumatera Utara
Provinsi Kepulauan Nias akan terdiri dari lima kabupaten/kota: Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: