Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kaji Rencana Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kaji Rencana Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kaji Rencana Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Provinsi Kepulauan Nias akan terbentuk dari lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan kota Gunung Sitoli. 

Dengan luas wilayah sekitar 5.345 km² dan jumlah penduduk mencapai 904.000 jiwa pada tahun 2023, provinsi ini memiliki karakteristik kepulauan yang unik.

Ibukota Provinsi

Ibukota Provinsi Kepulauan Nias akan berada di Gunung Sitoli. Kota ini diharapkan dapat menjadi pusat administrasi yang efisien, mengingat letaknya yang strategis dan potensinya sebagai pusat ekonomi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Alasan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Jarak Kota Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

Sumber Daya Alam

Meskipun memiliki PDRB per kapita yang lebih rendah dibanding provinsi lain di Sumatera, Provinsi Kepulauan Nias memiliki potensi sumber daya alam yang berlimpah. 

Potensi ini mencakup sektor perikanan, pariwisata, dan pertanian yang bisa dikembangkan lebih lanjut dengan dukungan infrastruktur dan kebijakan yang tepat.

Dampak Pemekaran Wilayah

Perubahan Peta Administratif

Rencana pemekaran ini akan mengubah peta administratif Sumatera Utara secara signifikan. 

Dari satu provinsi besar, akan terbentuk empat provinsi yang lebih kecil dengan fokus pembangunan yang lebih spesifik. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: