Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Terus Diperjuangkan

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Terus Diperjuangkan.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Terus Diperjuangkan.
Upaya pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat kembali menjadi perbincangan hangat warga NTB.
Salah satu pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat yang kini santer dibahas adalah usulan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Gagasan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Sekda NTB Angkat Bicara Terkait Usulan Provinsi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Bandar Negara di Tengah Moratorium DOB
Dukungan terhadap usulan pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat ini datang dari masyarakat Pulau Sumbawa, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan di wilayah tersebut.
Namun sayang pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat ini belum bisa direalisasikan, karena Pemerintah Pusat masih menerapkan moratorium DOB.
Jika pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat terjadi dan Provinsi Pulau Sumbawa terbentuk, lima daerah yang dipastikan bergabung adalah Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Rencananya, pemekaran wilayah Nusa Tenggara Barat ini akan menjadikan Kecamatan Sumbawa Besar atau Sumbawa Rae, Kabupaten Sumbawa sebagai ibu kota provinsi baru tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Usulan Pembentukan Kota Tanjung Pandan Jadi Pusat Pariwisata
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Usulan Pembentukan Kota Sungai Liat Makin Seksi
Pulau Sumbawa, bersama pulau-pulau kecil di sekitarnya, akan menjadi cakupan wilayah Provinsi Pulau Sumbawa.
Berdasarkan data yang ada, 63 dari 117 kecamatan di Provinsi NTB serta 543 dari 1.143 kelurahan dan desa akan bergabung dengan calon provinsi baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber