Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru Menuju Pemerataan Pembangunan
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru Menuju Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @dinas kominfo karo
Daftar Calon Daerah Otonomi Baru
1. Kabupaten Pantai Barat Pesisir
Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Pesisir merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal.
Kabupaten ini direncanakan terdiri dari enam kecamatan: Kecamatan Natal, Kecamatan Ranto Baek, Kecamatan Linggau Bayu, Kecamatan Sinunukan, Kecamatan Batahan, dan Kecamatan Muara Batang.
Ibukota Kabupaten Pantai Barat Pesisir direncanakan berada di Kecamatan Ranto Baek.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Mengupas Potensi dan Peluang Calon Otonomi Baru Provinsi Tapanuli
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Potensi dan Tantangan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias
Pembentukan kabupaten baru ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir barat Sumatera Utara yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.
2. Kabupaten Teluk Aru
Usulan pembentukan Kabupaten Teluk Aru berasal dari Kabupaten Langkat.
Tujuh kecamatan yang akan bergabung dalam kabupaten baru ini adalah Kecamatan Pematang Jaya, Kecamatan Pangkalan Susu, Kecamatan Besitang, Kecamatan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kecamatan Sei Lapan, dan Kecamatan Gebang.
Ibukota Kabupaten Teluk Aru direncanakan berada di Kecamatan Pematang Jaya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Mengupas Tuntas Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias
Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Teluk Aru (KPP-KTA) telah memperjuangkan pembentukan kabupaten ini selama beberapa tahun, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: