Wacana Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menuju Terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Otonomi Baru Sumatera Tenggara Telah Memenuhi Persyaratan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Wacana Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menuju Terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara.
Latar Belakang dan Sejarah Pemekaran
Pemekaran wilayah di Indonesia telah lama menjadi bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan pengelolaan daerah.
Di Sumatera Utara, wacana ini kembali mencuat dengan adanya dorongan untuk membentuk Provinsi Sumatera Tenggara.
Dukungan kuat dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, mantan anggota DPR RI, dan mantan bupati, menunjukkan bahwa wacana ini bukan sekadar angan-angan semata, melainkan sebuah kebutuhan yang dinilai mendesak.
Urgensi Pemekaran
Provinsi Sumatera Utara saat ini terdiri dari 25 kabupaten dan kota, yang luas wilayah dan jumlah penduduknya cukup besar.
Dengan luas sekitar 72.981 kilometer persegi dan populasi yang mencapai lebih dari 15 juta jiwa, pengelolaan administrasi dan pelayanan publik menjadi tantangan yang kompleks.
Oleh karena itu, usulan pemekaran menjadi tiga provinsi baru dianggap relevan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
Rencana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menggali Potensi dan Peluang Pembangunan di 'Kota Melayu Deli'
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Kabupaten Otonomi Baru Menuju Pemerataan Pembangunan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: