TPP Cair, ASN dan PPPK OKU Sumringah
Kepala BKAD OKU, Setiawan. Foto: Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) semringah, karena Pemkab OKU telah mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hal itu menjadi jawaban atas penantian panjang seluruh ASN di OKU.
Sebelumnya pada awal Juni 2024, Pemkab OKU juga telah mencarikan gaji 13 untuk ASN dan PPPK di OKU. "Berkat dukungan dan perhatian bapak PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, pencairan TPP sudah dilakukan,” kata Kepala BKAD OKU, Setiawan, Minggu 30 Juni 2024.
Dikatakan Setiawan, Pemkab OKU telah menganggarkan TPP untuk ASN dan PPPK OKU untuk 6 bulan, namun saat ini dicairkan baru untuk 3 bulan yakni Januari, Februari dan Maret 2024 dengan besaran Rp 10 miliar/ bulan. “Jadi totalnya sekitar Rp 30 miliar,” sebutnya.
Dijelaskan Setiawan, pencairan TPP ini diperuntukan untuk seluruh ASN dan PPPK di OKU yang telah memenuhi kriteria. Pencairan dilakukan berdasarkan absensi elektronik pegawai. “Kita pakai aplikasi absensi elektornik, besaran pembayaran TPP berdasarkan itu, jadi otomatis,” jelasnya.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab OKU Sepakat TPP ASN Dibayar 3 Bulan
BACA JUGA:TPP Untuk ASN Kabupaten OKU Tetap Diusulkan 3 Bulan
Diharapkan dengan adanya pencairan TPP ini dapat menambah motivasi para ASN untuk lebih baik lagi dalam meningkatkan kinerja. Serta dapat menbantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan apa lagi saat ini memasuki tahun ajaran baru.
Sementara itu Febri salah seorang ASN dilingkungan Pemkab OKU mengaku sangat bersyukur atas cairanya TPP ini, ia pun mengucapkan terimakasih kepada PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah yang telah memperhatikan ASN di OKU dengan mencairkan TPP.
“Ini sangat menbantu apa lagi ini memasuki tahun ajaran baru, bisa untuk membeli kebutuhan sekolah anak-anak,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: