Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Tujuh Kabupaten Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Tujuh Kabupaten Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Tujuh Kabupaten Daerah Otonomi Baru Terus Bergulir.-Palpos.id-foto : tangkapan layar ig-

Wacana Pembentukan Provinsi Kepri Barat

Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik hangat, terutama ketika menyangkut wilayah strategis seperti Kepulauan Riau. 

Salah satu usulan yang kini kembali mengapung adalah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepri Barat. 

Wacana ini menggabungkan empat kabupaten dan satu kota, yakni Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Batam Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Kundur, dan Kabupaten Meranti.

Batam Sebagai Ibukota

Dalam rencana pemekaran ini, Kota Batam diusulkan menjadi ibukota provinsi yang baru. 

Pemilihan Batam sebagai ibukota bukan tanpa alasan. Kota ini memiliki karakteristik unik dan strategis, berkat posisinya yang berada di zona perdagangan internasional. 

Keunggulan ini menjadikan Batam sebagai salah satu wilayah dengan potensi ekonomi yang besar di Indonesia.

Potensi Ekonomi dan Strategis Batam

Keunggulan strategis Batam yang berada di lintas perdagangan internasional memberikan potensi bagi wilayah ini untuk berkembang tanpa hanya mengandalkan sumber daya alam. 

Sejak 1970-an, pembangunan kawasan maju sudah dimulai, memanfaatkan letaknya yang strategis di Asia Tenggara. 

Batam, dengan fasilitas pelabuhan dan bandara internasional, menjadi gerbang penting bagi perdagangan Indonesia ke negara-negara lain.

Tujuan Pemekaran Provinsi Kepri Barat

Wacana pemekaran Provinsi Kepri Barat ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan wilayah dan potensi yang ada.

Penggabungan empat kabupaten dan satu kota dalam pembentukan provinsi baru diharapkan membawa dampak positif bagi pengelolaan wilayah dan pelayanan publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: