Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Penderita Stunting, Pemkot Prabumulih Berikan Pelatihan dan Peralatan Usaha
Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Penderita Stunting, Pemkot Prabumulih Berikan Pelatihan dan Peralatan Usaha-Foto: Dokumen Protokol Pemkot Prabumulih-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di Kota Prabumulih.
Berbagai langkah konkret terus dilakukan, mulai dari pengawasan rutin terhadap penderita stunting hingga memberikan pelatihan kerja serta bantuan alat usaha bagi keluarga penderita stunting maupun warga miskin.
Menurut Pj Walikota, H Elman, Pemkot Prabumulih telah melakukan berbagai intervensi untuk mengatasi masalah ini, salah satunya dengan memberikan bantuan makanan dan kebutuhan lainnya secara rutin kepada keluarga penderita stunting.
Namun, Elman menyadari bahwa bantuan makanan saja tidak cukup untuk memutus mata rantai kemiskinan dan stunting.
BACA JUGA:Sinergi BRI dan Kejari Prabumulih, Jalin Kerjasama Perkuat Penegakan Hukum di Bidang DATUN
BACA JUGA:Tak Mempan Ditegur, Lapak Milik PKL Diangkut Sat Pol PP Prabumulih
Oleh karena itu, Pemkot Prabumulih kini akan memberikan pelatihan kerja serta alat usaha agar keluarga penderita stunting bisa mandiri secara ekonomi.
"Keluarga atau orang tua penderita stunting ini rata-rata telah dilatih oleh Dinas Tenaga Kerja, tinggal kita beri peralatan kerja atau usaha saja," ungkap Elman kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa bantuan peralatan usaha ini akan disesuaikan dengan bidang yang telah dilatih oleh Dinas Tenaga Kerja.
"Karena ada banyak beragam seperti menjahit, usaha makanan, dan lainnya dilatih Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih," jelasnya.
BACA JUGA:Antisipasi Inflasi Musim Kemarau, Pj Wako Prabumulih Instruksikan Penanaman Bawang
Elman, yang juga suami dari Hj Windriana, mengaku bahwa keluarga dan orang tua penderita stunting yang telah mengikuti pelatihan tidak akan ada alasan lagi untuk tidak diberi bantuan.
"Karena telah mengikuti prosedur pelatihan, tergolong warga tidak mampu, dan secara administrasi terpenuhi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: