Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Minahasa Barat
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Minahasa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Minahasa Barat.
Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus berkembang seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan luas wilayah yang membutuhkan perhatian lebih detail dari pemerintah daerah.
Salah satu wacana yang mengemuka adalah pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dari Kabupaten Minahasa, yang diusulkan sejak tahun 2018.
Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Melaju
Alasan Pemekaran Kabupaten Minahasa
Kabupaten Minahasa memiliki luas wilayah sekitar 1.142 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 342 ribu jiwa, berdasarkan data BPS tahun 2019.
Kepadatan penduduk yang tinggi dan kebutuhan akan layanan publik yang lebih baik menjadi alasan utama di balik usulan pemekaran wilayah ini.
Pembentukan Kabupaten Minahasa Barat diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan wilayah dan penyediaan layanan publik.
Kecamatan yang Siap Bergabung
Dalam rencana pembentukan Kabupaten Minahasa Barat, terdapat lima kecamatan yang telah siap bergabung, yaitu Kecamatan Pineleng, Kecamatan Tombariri Timur, Kecamatan Tombariri, Kecamatan Mandolang, dan Kecamatan Tombulu.
BACA JUGA:Kekayaan Sulawesi Utara: Pemekaran Wilayah, PDRB Tertinggi, dan Potensi Tambang Emas Luar Biasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: