Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Ajukan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Gabung Provinsi Lain
Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Ajukan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Gabung Provinsi Lain.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Ajukan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Gabung Provinsi Lain.
Latar Belakang Pemekaran Wilayah di Sumatera Barat
Provinsi Sumatera Barat, dengan kekayaan budaya dan sumber daya alamnya, saat ini tidak secara resmi mengajukan pemekaran wilayah untuk membentuk provinsi baru.
Namun, beberapa usulan pemekaran daerah kabupaten terus bergulir dan mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Meski moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, wacana pembentukan dua provinsi baru hasil pemekaran gabungan beberapa kabupaten dari Sumatera Barat dan provinsi lain semakin mengemuka.
Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru
Dua provinsi baru yang diusulkan ini adalah Provinsi Puncak Andalas dan Provinsi Sumatera Tengah.
Kedua provinsi ini tidak hanya melibatkan kabupaten-kabupaten dari Sumatera Barat, tetapi juga mencakup kabupaten dari provinsi lain seperti Jambi, Bengkulu, dan Riau.
1. Provinsi Puncak Andalas
Provinsi Puncak Andalas diusulkan sebagai hasil pemekaran dari tiga provinsi: Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu.
Ide ini pertama kali muncul sekitar tahun 2010 dan terus diperjuangkan oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: