BKPSDM Palembang Gelar Penilaian Kompetensi Fungsional Ahli Muda
18 ASN dari berbagai OPD di Pemkot Palembang mengikuti penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional ahli muda -erika/palpos.id-
PALEMBANG, PALPOS.ID-Sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara,(ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah,(OPD) dilingkungan Pemkot Palembang mengikuti penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional ahli muda yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang.
Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 23-25 Juli 2024 di aula kantor BKPSDM Kota Palembang dan dibuka Sekretaris BKPSDM, H.Zulkifli, S.E, M.Si.
Dalam sambutannya, H Zulkipli mengatakan, sesuai dengan Peraturan Kepala BKN nomor 23 tahun 2011 tentang pedoman penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dalam rangka menjamin objektivitas dan transparansi dalam pengangkatan jabatan PNS agar sesuai dan kompetensi perlu dilakukan penilaian kompetensi PNS/ ASN.
Zulkipli mengatakan, penilaian kompetensi membantu organisasi untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pegawai dalam melakukan tugas-tugas.
Sekretaris BKPSDM, H.Zulkifli, S.E, M.Si membuka penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional ahli muda--
BACA JUGA:Semarak Muharram 1446H: Karyawan XL Axiata Santuni Anak Yatim di 15 Kota
"Di samping itu penilaian kompetensi adalah alat penting bagi manajemen untuk mengevaluasi performa pegawai dan menciptakan lingkungan kerja yang didasarkan pada apresiasi dan kemampuan pegawai untuk berkembang secara bersama-sama melalui kinerja dan pengembangan yang berkelanjutan," jelasnya.
Pihaknya mengharapkan melalui pelaksanaan penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional ahli muda diikuti 18 orang dari beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang menjadi modal dasar untuk melakukan pengelolaan SDM, terutama dalam waktu mempersiapkan talent-talent untuk menjamin ketersediaan pimpinan di masa mendatang.
"Hasil asesmen ini juga untuk menemukan talenta di Pemerintah Kota Palembang yang memiliki kompetensi dan mampu untuk mengisi jabatan tertentu tanpa harus melalui proses seleksi serta sebagai penentuan jenis rekomendasi pengembangan potensi dari setiap pegawai," katanya.
Peserta mengikuti penilaian kompetensi bagi pejabat fungsional ahli muda yang dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)--
BACA JUGA:IFC-World Bank Kunjungi ke Perumda Tirta Musi, Dorong Inovasi Pelayanan Air Bersih
Mengingat tugas yang diemban begitu penting, maka penempatan dan pengangkatan ASN harusnya berprinsip pada 'the right man on the right place' (orang yang tepat di posisi yang tepat) melalui mekanisme penilaian kompetensi yang objektif.
"Selain itu juga memiliki nilai-nilai dasar ASN berakhlak yaitu akuntabel kompeten harmonis loyal adaptif dan kolaboratif," ujarnya.(adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: