BPJS Kesehatan Cabang Palembang Luncurkan Layanan CoEx untuk Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

BPJS Kesehatan Cabang Palembang Luncurkan Layanan CoEx untuk Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha

BPJS Kesehatan Cabang Palembang Luncurkan Layanan CoEx --

PALEMBANG, PALPOS.ID– Dalam rangka menegakkan kepatuhan Badan Usaha terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Palembang memperkenalkan inovasi terbaru, yakni pemeriksaan CoEx (Complience Express).

Program ini diluncurkan pada 29 Juli dengan tujuan untuk memudahkan badan usaha dalam pengurusan administrasi kepesertaan JKN.

Angga Firdauzie, PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan perbaikan dan inovasi demi meningkatkan kepuasan peserta Program JKN.

"Dengan mekanisme CoEx, kami melakukan pemeriksaan cepat bagi badan usaha yang terindikasi memiliki tingkat kepatuhan rendah terhadap Program JKN.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Penutupan dan Simulasi Kegiatan Pelatihan Pencegahan Karhutla di Sumsel

Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan seluruh karyawannya serta memastikan iuran yang dibayarkan sesuai dengan jumlah karyawan yang terdaftar," ujar Angga.

Pemeriksaan CoEx ini hadir sebagai solusi bagi BPJS Kesehatan untuk menjaga kepatuhan Badan Usaha. Melalui layanan ini, BPJS Kesehatan berharap dapat mendorong kesadaran badan usaha akan pentingnya kepesertaan Program JKN.

"Kami terus mengoptimalkan pelaksanaan Program JKN sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Salah satunya adalah membangun sinergi antar lembaga pemerintah dan stakeholder untuk meningkatkan kualitas kepatuhan badan usaha," jelas dia.

BACA JUGA:3 Bangunan Bersejarah di Palembang Ini Resmi Jadi Cagar Budaya Kota

Kegiatan peluncuran CoEx dihadiri oleh 200 Badan Usaha. Angga menegaskan pentingnya intensitas pemanggilan dan pemeriksaan badan usaha untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan Program JKN.

"Melalui CoEx, badan usaha dapat lebih mudah mendaftarkan pekerjanya melalui sinergi antar bidang di BPJS Kesehatan dalam satu pintu. Ini mempercepat proses pendaftaran pekerja karena data langsung dieksekusi ke dalam aplikasi e-Dabu," jelasnya.

Dedi, salah satu perwakilan badan usaha yang hadir, menyambut baik kegiatan ini. "Pelaksanaan CoEx sangat cepat dan mudah. Sosialisasi Program JKN, pelaporan kepatuhan, dan pendaftaran pekerja selesai dalam satu kali pertemuan. Kami juga bisa bertemu langsung dengan petugas BPJS Kesehatan yang menangani badan usaha kami," kata Dedi.

BACA JUGA: 3 Hari Tanpa Jeda, SKD Catar Poltekip/Poltekim di Palembang Resmi Berakhir

Dedi menambahkan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pemadanan data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: