Curi Motor di Prabumulih, Pria Asal Muara Enim Diterkam Team Singo Prabu

Curi Motor di Prabumulih, Pria Asal Muara Enim Diterkam Team Singo Prabu

Curi Motor di Prabumulih, Pria Asal Muara Enim Diterkam Team Singo Prabu-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

"Mendapat laporan korban, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Alai," ungkap AKP Herry Sulistio.

Setelah ditangkap, Nopriyadi dibawa ke Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Inspeksi Mendadak, Dewas RSUD Prabumulih: Dahulukan Pelayanan dari Administrasi

BACA JUGA:Empat Tim Kejari Muba Geledah Rumdin dan Kantor Plt Kadis DPMD Muba: Sita Rp130 Juta Dalam Kotak Sepatu

Dalam pemeriksaan awal, Nopriyadi mengakui perbuatannya telah mencuri motor milik Adamhar. 

"Karena perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya pidana penjara 7 tahun," tegas AKP Herry Sulistio. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: