Tim Opsnal Singo Timur Bekuk 2 Begal Sadis Lintas Kabupaten/Kota

2 pelaku begal sadis lintas kabupaten saat diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Opsnal Singo Timur, Unit Reserse Kriminal Polsek Prabumulih Timur, kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kali ini, dua dari lima pelaku begal sadis lintas kabupaten berhasil diringkus setelah melakukan aksi keji terhadap seorang pemuda dan ibunya di Kota Prabumulih.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap diketahui bernama Riski Saputra alias Togok (26) dan Andeta (25), yang keduanya merupakan warga Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan secara terpisah.
BACA JUGA:Sempat Buron ke Merapi Barat Lahat, Pemuda Pencuri HP Bos Sosis di Prabumulih Ditangkap
Pelaku pertama, Riski Saputra alias Togok, diamankan saat sedang duduk santai di depan rumahnya pada Rabu malam, 9 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.
Sementara itu, pelaku kedua, Andeta, berhasil diringkus di kawasan Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, di sebuah mess pekerja proyek seismik.
Penangkapan keduanya dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, dan Kanit Reskrim Aipda Devi Hendra beserta tim Opsnal Singo Timur.
“Pelaku RS alias Togok kami tangkap saat sedang duduk di teras rumahnya, sementara AD kami tangkap di mess Seismik di wilayah Lembak,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda.
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Prabumulih Optimalkan Perhutanan Sosial untuk Budidaya Jagung
BACA JUGA:Dua Personel Polres Prabumulih Diperiksa Propam, Kapolres: Jangan Sakiti Hati Masyarakat
Informasi dihimpun, aksi begal yang dilakukan oleh Togok dan komplotannya terjadi pada Kamis dini hari, 22 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban bernama Aria saat itu sedang mengantar ibunya, Yuli Mastuti, untuk belanja sayur ke pasar pagi.
Mereka melintas di Jalan Jenderal Sudirman, dan saat berada di kawasan Jalan A Yani, Kelurahan Prabujaya, tepat di depan Alfamart, mereka mengalami kejadian yang mengerikan.
Secara tiba-tiba, motor yang mereka kendarai diserempet oleh Honda Beat tanpa plat nomor yang ditumpangi oleh tiga orang tak dikenal.
BACA JUGA:Satlantas Prabumulih Gencar Sosialisasi Bahaya Truk ODOL Demi Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas
Serempetan tersebut menyebabkan motor korban tergelincir, dan ibunya terjatuh lalu terseret di aspal hingga tak sadarkan diri.
Melihat korban dalam kondisi lemah, salah satu pelaku turun dari motor dan mendekati Aria sambil membawa sepotong kayu.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung memukul Aria di bagian kepala. Aria sempat mencoba menangkis, namun tangannya malah keseleo akibat benturan keras.
Tak cukup sampai di situ, dua pelaku lainnya mendekat dan mengeluarkan senjata tajam, bahkan mengancam akan menembak korban jika mencoba melawan.
Menyadari nyawanya dalam bahaya, Aria akhirnya kabur meninggalkan motornya.
Setelah korban lari, para pelaku dengan leluasa mengambil tas pinggang BERISI UANG Rp 1 juta milik Yuli Mastuti yang masih dalam keadaan pingsan, lalu membawa kabur motor korban.
Aria yang melihat ibunya tak sadarkan diri, segera meminta bantuan warga dan membawanya ke rumah sakit.
Setelah kondisi ibunya stabil, ia langsung melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Prabumulih Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Singo Timur langsung melakukan penyelidikan intensif.
Berdasarkan keterangan korban dan hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi motor dan pelaku yang terlibat.
Setelah mendapatkan identitas dan keberadaan para pelaku, tim pun menyusun strategi untuk melakukan penangkapan.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus ini karena telah membuat warga resah dan jatuh korban luka-luka.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kita akhirnya bisa mengungkap keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Yamaha Vega yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi begalnya.
Motor tersebut diamankan untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur dan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar AKP Alias Suganda.
Lebih lanjut, Suganda menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka Riski alias Togok, mereka melakukan aksi tersebut berlima, yang masing-masing berperan berbeda dalam melaksanakan pembegalan.
Menurut keterangannya, Togok berboncengan dengan pelaku lain berinisial ZK dan AY yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sementara Andeta berboncengan dengan pelaku lain bernama Sundani, yang diketahui saat ini sudah ditahan lebih dulu di Polsek Tanah Abang karena kasus berbeda.
“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi.
Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan warga,” tegas Suganda.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana penjara paling lama 9 tahun.
“Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku. Ancaman pidana untuk mereka maksimal 9 tahun,” tegas Suganda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: