BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Targetkan 50% Perlindungan Pekerja Sumsel pada 2025

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Targetkan 50% Perlindungan Pekerja Sumsel pada 2025

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Targetkan 50% Perlindungan Pekerja Sumsel-erika/palpos.id-

Menjangkau pekerja di sektor ini untuk mendaftar sebagai peserta BPJS.

4. Program sosialisasi dan edukasi

Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Hendra Elvian, menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan untuk menjelaskan manfaat asuransi kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

BACA JUGA:300 Tenaga Konstruksi Palembang Ikuti Sertifikasi, Ini Manfaatnya...

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan akan memperluas jaringan kerja sama dengan pelaku usaha dan organisasi pekerja, serta memudahkan proses pendaftaran dan pembayaran iuran.

"Kami menyadari bahwa tantangan terbesar adalah meningkatkan partisipasi dari sektor informal dan usaha kecil. Oleh karena itu, kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memberikan insentif dan dukungan kepada sektor-sektor tersebut," ungkap Hendra.

Saat ini, sektor informal masih menjadi tantangan dengan baru 310 ribu pekerja yang menjadi peserta. BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel mengimbau seluruh pekerja dan pengusaha untuk memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar mereka dapat bekerja tanpa cemas karena terlindungi jaminan sosial.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan di Palembang, Pusat Kucurkan Dana Rp 6 Miliar

"Kami terus berupaya mengkomunikasikan dengan pihak perusahaan agar mendaftarkan pekerja, terutama pekerja harian lepas. Pekerja sektor informal juga kami sosialisasikan agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang," tutup Muhyidin.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: