Desa dan Kelurahan Muba 100% Telah Bentuk Posbankum

Desa dan Kelurahan Muba 100% Telah Bentuk Posbankum

wakil Bupati Musi Banyuasin Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), di bawah kepemimpinan Bupati H M Toha SH dan Wakil Bupati Rohman, berhasil mencatat prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan atas komitmen Muba dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.

 

Wakil Bupati Muba, Kyai Rohman, menerima penghargaan ini bersama Gubernur Sumsel, Dr H Herman Deru, dan para bupati/walikota se-Sumsel.

Penyerahan dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Dr Supratman Andi Agtas SH MH, dalam acara peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal di Griya Agung Palembang, pada 28 Juli 2025.1QQ~A

BACA JUGA:Karhutla Mengintai, Bupati Muba H M Toha Serukan Kesiapsiagaan Maksimal

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Warga Sekayu diamankan, Ini Barang Bukti yang diamankan

 

Sumsel telah berhasil membentuk 100% Posbakum di 17 kabupaten/kota, dengan total 3.258 Posbakum.

Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

 

 

Gubernur Sumsel mengapresiasi kerja keras para kepala daerah dan menekankan pentingnya Posbakum sebagai akses bantuan hukum bagi masyarakat:

 

“Pembentukan Posbakum ini bukan hanya soal kerja keras, tapi juga kesadaran kolektif tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat.”

BACA JUGA:Curi Motor di Muba Warga Kota Jambi diamankan

BACA JUGA:Warga Sungai Temukan Mayat, Ini Ciri-Cirinya...

 

Menteri Hukum dan HAM RI memuji pencapaian Sumsel sebagai provinsi pertama yang menyelesaikan pembentukan Posbakum secara menyeluruh.

Selain itu, peserta pelatihan paralegal akan menerima gelar non-akademik dan sertifikat resmi dari Kemenkum.

 

Kegiatan ini diikuti oleh 700 peserta secara fisik dan 6.668 peserta daring, dengan total 6.687 orang dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

Kegiatan juga melibatkan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan sembilan fakultas hukum.

BACA JUGA:Pemkab Muba Minta PGN Tambah 40.523 Kuota JarGas 2026

BACA JUGA:Kepergok, Pelaku Jambret diamuk Masaa

 

Wakil Bupati Muba, Kyai Rohman, menyatakan bahwa bantuan hukum adalah hak dasar masyarakat dan menekankan pentingnya kehadiran Posbakum:

 

“Kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Muba menjadi bukti konkret bahwa pemerintah hadir untuk melindungi rakyatnya.”

 

Posbankum memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

 

- Memberikan Bantuan Hukum : Menyediakan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

- Perlindungan Hukum : Memberikan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

- Kemudahan Akses : Memastikan akses yang mudah tanpa biaya tinggi.

- Wadah Bantuan Hukum : Menjadi tempat bagi pengacara dan advokat untuk membantu masyarakat.

 

Dengan demikian, Posbakum berperan penting dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu, memastikan hak-hak mereka dilindungi oleh hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: