Pemkot Palembang Targetkan Rp 280 Miliar dari PBB
Pj Walikota Palembang, Ucok Abdul Rauf Damenta memimpin rakor di PBB--kominfo palembang
PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang semakin giat dalam memaksimalkan potensi pendapatan daerah, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk mencapai target sebesar Rp 280 miliar pada tahun 2024, Pemkot menggelar Rapat Kerja Koordinasi dan Evaluasi PBB di Aula Bapenda, Senin (5/8/2024).
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Pj Walikota A. Damenta dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Raden An'an Andri Hikmat, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat Pendapatan Daerah.
Menurut data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, per 2 Agustus 2024, realisasi penerimaan PBB telah mencapai lebih dari Rp 132 miliar atau sekitar 47,26 persen dari target.
Pj Walikota A. Damenta menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan PBB seiring dengan peningkatan sarana-prasarana dan daya beli masyarakat yang semakin baik.
"Keadaan ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak di Palembang yang tentunya menunjang perekonomian di Kota Palembang," ujarnya.
A. Damenta juga menyoroti peran krusial PBB sebagai salah satu sumber pendapatan utama bagi kota.
Meskipun target PBB terus meningkat dari tahun ke tahun, realisasi penerimaan masih belum sejalan dengan kenaikan tersebut, terutama karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Kerahkan 150 Personel Amankan Pelaksanaan Pendaftaran Calon Wako dan Wawako
"Oleh karena itu, kita perlu mengoptimalkan penerimaan dari sektor ini melalui berbagai sarana, termasuk advokasi dan publikasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," tambahnya.
Selain itu, A. Damenta menginstruksikan jajarannya untuk menetapkan target yang realistis dan dapat dicapai.
"Jangan membuat target yang muluk-muluk, tetapi yang realistis bisa dicapai. Identifikasi juga potensi-potensi baru untuk pendapatan pajak," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perhatian pada kesadaran masyarakat, data, pengawasan, dan regulasi. "Kesadaran masyarakat perlu menjadi perhatian penting, untuk itu kita terus lakukan advokasi kemudian publikasi. Kita terus berusaha dan sekarang hampir mencapai optimal," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: