Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur
Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Sulawesi Selatan: Solusi Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya sudah mencuat sejak beberapa tahun terakhir.
Ide ini muncul dari keinginan untuk mengoptimalkan potensi wilayah Luwu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Provinsi Luwu Raya diusulkan meliputi wilayah seluas 17.695 kilometer persegi, yang terdiri dari tiga kabupaten dan satu kota: Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu Timur.
Selain itu, direncanakan juga pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dari Kabupaten Luwu untuk memenuhi syarat minimal lima kabupaten/kota sebagai daerah otonomi baru.
Palopo, yang terletak strategis di tengah wilayah ini, diusulkan menjadi ibu kota Provinsi Luwu Raya.
Dengan demikian, diharapkan bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menarik investasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Usulan Pembentukan Provinsi Bugis Timur
Selain Provinsi Luwu Raya, usulan pembentukan Provinsi Bugis Timur juga mendapat perhatian serius.
Provinsi ini diusulkan mencakup wilayah seluas 11.300 kilometer persegi yang terdiri dari lima kabupaten: Kabupaten Bone, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kabupaten Wajo.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Muncul Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru
Kabupaten Bone, dengan sejarah dan potensi ekonominya yang kuat, diusulkan menjadi ibu kota Provinsi Bugis Timur.
Provinsi Bugis Timur diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang lebih spesifik bagi masyarakat Bugis dan sekitarnya, sekaligus mempermudah koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: