Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur

Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Sulawesi Selatan: Solusi Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur.

Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi topik hangat, terutama terkait dengan wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB). 

Salah satu wilayah yang menjadi fokus adalah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Ada dua usulan penting yang tengah menjadi perhatian, yakni pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Provinsi Bugis Timur.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Potensi Ekonomi Bone Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Bugis Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Batas Wilayah Tana Toraja Ibukota Daerah Otonomi Baru Tana Toraja

Meskipun saat ini moratorium DOB masih berlaku, semangat untuk pemekaran wilayah ini didorong oleh keinginan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Latar Belakang Pemekaran Sulawesi Selatan

Provinsi Sulawesi Selatan memiliki luas wilayah sebesar 46.717 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 8,85 juta jiwa. 

Sebagai salah satu provinsi dengan wilayah dan populasi yang besar, Sulsel menghadapi tantangan dalam hal pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan pemerintahan. 

Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini, dengan tujuan utama memangkas rentang kendali pemerintahan dan mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Ini Batas Wilayah Palopo Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: 10 Fakta Menarik Tana Toraja Calon Ibukota Provinsi Daerah Otonomi Baru

Usulan Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: