Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur
Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Sulawesi Selatan: Solusi Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur.
Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi topik hangat, terutama terkait dengan wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Salah satu wilayah yang menjadi fokus adalah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ada dua usulan penting yang tengah menjadi perhatian, yakni pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Provinsi Bugis Timur.
Meskipun saat ini moratorium DOB masih berlaku, semangat untuk pemekaran wilayah ini didorong oleh keinginan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Latar Belakang Pemekaran Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Selatan memiliki luas wilayah sebesar 46.717 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 8,85 juta jiwa.
Sebagai salah satu provinsi dengan wilayah dan populasi yang besar, Sulsel menghadapi tantangan dalam hal pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan pemerintahan.
Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini, dengan tujuan utama memangkas rentang kendali pemerintahan dan mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah.
Usulan Pembentukan Provinsi Luwu Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: