Pemkab Muba Bakal Bentuk Satgas Pencegahan Illegal Drilling dan Illegal Refinery

Pemkab Muba Bakal Bentuk Satgas Pencegahan Illegal Drilling dan Illegal Refinery

Rapat tindak lanjut penanganan Illegal Drilling-@kominfomuba-dokumen/palpos

SEKAYU, PALPOS.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Sekda Muba), pimpin rapat terkait tindaklanjut Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten Muba.

Rapat tersebut, turut di hadiri oleh  Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Kajari Muba Roy Riadi SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Klas IB Silvi Ariani SH MH, perwakilan SKK Migas dan Pertamina.

"Rapat ini sebagai upaya dalam menanggapi semakin maraknya Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba terkait penambangan minyak ilegal. Sebenernya sudah banyak upaya yang sudah kita perjuangkan agar Illegal Drilling tidak terus berlarut di Kabupaten Muba, sehingga tidak merusak lingkungan dan juga tidak menelan korban jiwa," kata Sekda Muba, Rabu 7 Agustus 2024 di Ruang Rapat
Serasan Sekate.

Lanjut Apriyadi, sesuai dengan arahan dari pemerintah provinsi Sumsel akan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery untuk mengatasi masalah penambangan minyak ilegal.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Muba 2024, Kapolres Muba Minta Penyelengara Netral

BACA JUGA:75 Calon Anggota Paskibraka Siap Sukseskan Pengibaran Bendera HUT RI di Muba

"Dalam hal ini, tentunya Pemkab Muba akan melibatkan banyak pihak, dengan persetujuan dari Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi. Karena apabila penanganan illegal drilling tidak ditangani secara maksimal, akan meluas dan berdampak tidak baik kepada masyarakat. Kalau kita terus berbicara soal tanggung jawab tidak akan tuntas. Mari kita sama-sama menyatukan persepsi untuk berkoordinasi dengan bebagai elemen dalam melakukan penindakan di lapangan, sehingga dapat memutus mata rantai dan permasalahan ini dapat segera teratasi,"tegas Apriyadi.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho menyampaikan, beberapa waktu belakangan tidak hanya berdampak pencemaran ke sungai tetapi juga menimbulkan kebakaran akibat semburan minyak hingga korban jiwa.

"Apalagi saat ini wilayah kabupaten Muba juga sudah memasuki musim kemarau. Ini juga permasalahan serius, artinya akan ada banyak sekali dampak dari tindakan Ilegal drilling ini bukan hanya sungai yanh nantinya akan tercemar. Semoga dengan adanya pembentukan Satgas ini, dapat membantu secara signifikan cara untuk men-stop kan ilegal drilling di kabupaten Muba," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: