Curi AC dan Kipas Angin, Seorang Pria di Prabumulih Dijebloskan Unit Pidum ke Jeruji Besi

Curi AC dan Kipas Angin, Seorang Pria di Prabumulih Dijebloskan Unit Pidum ke Jeruji Besi

Curi AC dan Kipas Angin, Seorang Pria di Prabumulih Dijebloskan Unit Pidum ke Jeruji Besi-Foto: dokumen humas polres prabumulih-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Seorang pria bernama Sendi Setiawan (30), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, 

Harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi setelah ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih. 

Pria ini ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian yang melibatkan sejumlah barang berharga dari sebuah rumah milik Dedi Irawan yang beralamat di Jalan Nigata, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. 

Kejadian ini berlangsung pada Minggu, 4 Agustus 2024, saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

BACA JUGA:Perpustakaan SMP Muhammadiyah Prabumulih Terbakar, Ribuan Buku Rusak

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Pilkada Prabumulih 2024: H. Mat Amin Siapkan Surat Keterangan Tidak Pailit

Kasus pencurian yang dilakukan oleh Sendi Setiawan ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. 

Pada saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong karena pemilik rumah, Dedi Irawan, bersama keluarganya sedang bermalam di rumah mertuanya yang berlokasi di Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. 

Keadaan rumah yang sepi ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. 

Sendi berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk satu unit AC, kipas angin, dan kerangka meja batu.

BACA JUGA:Baku Tembak Warnai Upaya Penangkapan Tersangka di Saung Naga

BACA JUGA:Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Penipuan Jual Beli Emas Murni di Ogan Ilir

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasi Humas AKP Barisi Sijabat, 

Menjelaskan bahwa korban baru menyadari bahwa rumahnya telah dimasuki maling setelah mendapat informasi dari tetangganya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: