KPU Prabumulih Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Jumlahnya

KPU Prabumulih Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Jumlahnya

KPU Prabumulih Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Jumlahnya-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Setelah melalui tahapan pencocokan dan penelitian data yang dilakukan oleh petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di tingkat desa dan kelurahan, serta hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Minggu, 11 Agustus 2024, di Ballroom Hotel Grand Nikita Prabumulih. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, mengungkapkan total pemilih yang terdata dalam DPS tersebut mencapai 144.325 orang.

BACA JUGA:Satu Frekuensi Menangkan Hj Ngesti Ridho dan H Mat Amin, PKS Prabumulih Gelar Apel Siaga Pemenangan

BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Pilkada Prabumulih 2024: H. Mat Amin Siapkan Surat Keterangan Tidak Pailit

"Alhamdulillah, hari ini KPU Kota Prabumulih telah menetapkan daftar pemilih sementara sebanyak 144.325 orang," ungkap Marta Dinata dalam wawancara usai memimpin rapat pleno tersebut.

Marta Dinata juga merinci jumlah pemilih sementara yang terdata di setiap kecamatan di Kota Prabumulih. 

Dari total 144.325 pemilih, Kecamatan Prabumulih Timur mencatat jumlah pemilih tertinggi dengan 58.343 orang. 

Kemudian, Kecamatan Prabumulih Utara dengan jumlah 23.169 orang.

BACA JUGA:Kontestasi Pilkada Prabumulih 2024 : Tiga Pasangan Bakal Calon Siap Bertarung

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Partai Golkar: Fokus di Pemerintahan atau Ada Agenda Lain?

“Kemudian, kecamatan Prabumulih Barat berjumlah 22.402 orang, kecamatan Prabumulih Selatan berjumlah 15.780 orang, 

Kecamatan Cambai sebanyak 14.679 orang, dan Kecamatan Rambang Kapak Tengah sebanyak 9.952 orang,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: