Sertijab Kasat Lantas, Kasatres Narkoba dan Kasikum, Ini Pesan Kapolres Prabumulih

Sertijab Kasat Lantas, Kasatres Narkoba dan Kasikum, Ini Pesan Kapolres Prabumulih

Sertijab Kasat Lantas, Kasatres Narkoba dan Kasikum, Ini Pesan Kapolres Prabumulih-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam rangka penyegaran dan peningkatan karir personel, Polres Prabumulih menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) bagi tiga perwira pertama (pama),

Sertijab berlangsung di lapangan upacara Polres Prabumulih pada Senin, 12 Agustus 2024. 

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, yang dihadiri oleh seluruh pejabat utama (PJU) dan personel Polres Prabumulih.

Tiga perwira pertama yang dilantik untuk menempati jabatan baru adalah AKP Jonson SH MSi sebagai Kasat Narkoba, 

BACA JUGA:Peringati HUT RI ke 79, Prabumulh Max Owner Gelar Bakti Sosial Bagi-Bagi Sembako

BACA JUGA:KPU Prabumulih Tetapkan DPS Pilkada 2024, Ini Jumlahnya

Iptu Hj Marlina SH MSi sebagai Kasat Lantas, dan Iptu H Muhammad Yunus SH sebagai Kasi Hukum.

Dalam sambutannya, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri. 

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan organisasi serta sebagai sarana untuk meningkatkan karir personel. 

"Mutasi adalah pemenuhan kebutuhan organisasi dan langkah penyegaran serta peningkatan karir bagi personel, jadi harus siap dimanapun ditempatkan," ujarnya dengan tegas.

BACA JUGA:Satu Frekuensi Menangkan Hj Ngesti Ridho dan H Mat Amin, PKS Prabumulih Gelar Apel Siaga Pemenangan

BACA JUGA:Perpustakaan SMP Muhammadiyah Prabumulih Terbakar, Ribuan Buku Rusak

Lebih lanjut, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo mengingatkan kepada para pejabat baru yang dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. 

Adaptasi ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, yang harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: