Lapas Sekayu Kembali Lakukan Perekaman E-KTP bagi Ratusan Warga Binaan

Lapas Sekayu Kembali Lakukan Perekaman E-KTP bagi Ratusan Warga Binaan

Warga binaan Lapas Sekayu saat merekam E-KTP.-@lapassekayu-dokumen/palpos

SEKAYU,PALPOS.ID - Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi puluhan warga binaan menjelang Pilkada Tahun 2024, Kamis 22 Agustus 2024.

"Ada 294 warga binaan yang kami berikan layanan perekaman KTP elektronik," kata Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing.

Yosef menambahkan, Lapas Sekayu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin dalam melakukan perekaman E-KTP.

Sebelum dilakukan perekaman, setiap warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan biometrik sidik jari dan iris mata.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek Internet Desa di Muba: Kejati Sumsel Tetapkan Richard Cahyadi Sebagai Tersangka

BACA JUGA:Pemkab Muba - Pemprov Sumsel Sinergi Bangun dan Kembangkan Potensi Daerah

Jika saat dilakukan pemeriksaan biometrik data yang bersangkutan sudah ada, maka akan langsung dilakukan pencetakan KTP elektronik.

Namun, bagi yang datanya tidak ada maka dilakukan perekaman dari proses awal tahapan pembuatan e-KTP.

KTP merupakan identitas kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara tak terkecuali warga binaan.

KTP menjadi syarat setiap warga negara termasuk warga binaan, agar dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: