Kumpulkan Perusahaan, Desak Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Lalan

Kumpulkan Perusahaan, Desak Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Lalan

Rapat pembahasan penanganan dampak sosial kerusakan jembatan (P6) Sungai Lalan Kabupaten Muba di ruang rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 23 Agustus 2024.-@kominfomuba-dokumen/palpos

PALEMBANG, PALPOS.ID - Pasca ambruknya jembatan P.6 Sungai Lalan di Kecamatan Lalan Kabupaten Muba pada 12 Agustus 2024 lalu.

Akibat dihantam kapal tongkang dengan muatan besar, membuat Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel beserta Forkopimda terus bergerak cepat untuk mengatasi perbaikan jembatan tersebut.

Betapa tidak, jembatan P.6 Lalan merupakan satu-satunya infrastruktur penghubung untuk masyarakat Lalan dalam menjalani aktifitas sehari-hari.

Tentu dengan ambruknya jembatan tersebut sangat berpengaruh dengan perekonomian masyarakat setempat.

BACA JUGA:Wujudkan Generasi Emas Bebas Stunting, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Muba Gemari Makan Ikan

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Proyek Internet Desa di Muba: Kejati Sumsel Tetapkan Richard Cahyadi Sebagai Tersangka

Diketahui, dari insiden robohnya jembatan P.6 tersebut menyebabkan timbulnya 5 korban jiwa, 6 luka-luka ringan dan berat.

Serta beberapa masyarakat kehilangan kendaraan bermotor karena hanyut ke Sungai.

"Kita akan bentuk Tim Satgas, dan Jembatan P.6 Lalan ini segera dibereskan agar perekonomian warga kembali berjalan normal," tegas Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Dampak Sosial Kerusakan Jembatan (P6) Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 23 Agustus 2024.

Ia menegaskan, kepada perusahaan terkait atas insiden robohnya jembatan P6 Lalan tersebut, harus bertanggung jawab dan maksimal andil dalam upaya perbaikan jembatan P6 Lalan.

BACA JUGA:Pemkab Muba - Pemprov Sumsel Sinergi Bangun dan Kembangkan Potensi Daerah

BACA JUGA:Disdagprin Muba Telah Tindaklanjuti LHP BPK RI Perwakilan Sumsel, Ini yang Dilakukan....

"Dalam kesempatan ini juga saya tegaskan untuk tidak menganulir kesepakatan sebelumnya, termasuk pengangkatan puing jembatan yang roboh," tegasnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo dampak dari insiden robohnya jembatan P6 Lalan ada 2 isu krusial yakni, diantaranya isu sosial kemasyarakatan dan isu perekonomian.

"Ada banyak masyarakat yang terisolir dampak dari ambruknya Jembatan P6 Lalan ini, tentu kalau hal ini tidak diatasi segera akan sangat berdampak kepada masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini proses tindakan hukum kepada pihak terkait sudah dilakukan untuk mempertanggungjawabkan atas insiden penabrakan jembatan P6 Lalan. "Kami minta nantinya agar pihak Kejaksaan segera melakukan pelimpahan," tegasnya lagi.

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi mengatakan, agar pihak Asosiasi yang terkait atas insiden robohnya jembatan P6 Lalan tersebut memperhatikan dampak sosial kemasyarakatan warga yang terdampak dari insiden tersebut.

"Kami perhatikan pertanggung jawaban pihak terkait atas insiden robohnya jembatan Lalan belum maksimal, kami minta ini sangat diperhatikan betul," tegas Sandi.

Sekretaris Daerah Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, agar pihak-pihak untuk mentaati kesepakatan dalam rapat sebelumnya terutama untuk tidak melakukan evakuasi puing jembatan P6 Lalan, karena hal tersebut merupakan aset negara milik Pemkab Muba.

"Biarkan proses hukum berjalan sampai selesai, dan pihak terkait dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan ada yang bergerak di luar kesepakatan, ini demi masyarakat jangan sampai merugikan masyarakat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: