Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya

Apriyadi Mahmud rapat koordinasi tentang pemenuhan kewajiban perizinan berusaha subsektor perkebunan mengantisipasi Karhutbunlah.-@kominfomuba-dokumen/palpos

SEKAYU, PALPOS.ID -  Masih musim kemarau, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi minta kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba untuk terus mewaspadai setiap celah kemungkinan terjadinya kebakaran hutan, kebun dan Lahan (Karhutbunlah).

Hal tersebut diungkapkannya melalui Sekda Muba H Apriyadi Mahmud saat memimpin rapat koordinasi tentang pemenuhan kewajiban perizinan berusaha subsektor perkebunan dan dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan, kebun dan Lahan (Karhutbunlah) di Kabupaten Muba, Rabu 04 September 2024 di ruang rapat Serasan Sekate.

"Dalam kondisi cuaca yang panas dan musim kemarau seperti sekarang ini, Kami minta perusahaan untuk lebih proaktif lagi menjaga konsesi, jangan sampai ada kelalaian sehingga menyebabkan konsesi yang dikelola tersebut terbakar. Dan kepada perusahaan terdekat juga tolong bantu sehingga kebakaran tersebut tidak meluas,"ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Sekda Muba H Apriyadi juga minta perusahaan melakukan penyesuaian IUP atas pemenuhan kewajiban, baik dalam hal kepemilikan hak Guna usaha (HGU) atau penyesuaian hal-hal yang lain. Selain itu, ia juga menekankan terkait dengan kewajiban FPKM 20 persen.

BACA JUGA:Upaya Pemkab Muba Turunkan Angka Stunting dengan Konsep Pentahelix dan Berbasis Data

BACA JUGA:Kejari Muba Berhasil Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 3.552.494.639,90, Atas Belanja Internet dan Belanja Kawat

"Kami juga yakin kalau 20% ini bisa dijalankan oleh perusahaan, Insya Allah Kabupaten Muba ini terutama rakyat Muba yang berada di ring 1 perkebunan ini akan merasakan hasilnya sepanjang memang konsep ekonomi produktif itu dijalankan dengan baik,"tandasnya.

Ungkapan senada, Kadis Perkebunan Kabupaten Muba Akhmad Toyibir SSTP MM menjelaskan Pemenuhan kewajiban oleh perusahaan perkebunan, baik dalam hal kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU), pelaksanaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), hingga kesiapsiagaan dalam pengendalian kebakaran lahan, merupakan hal yang sangat krusial.

Dijelaskannya, Upaya pemerintah daerah melalui pembinaan, monitoring, dan evaluasi adalah bagian dari langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

"Kami berharap dengan pemantauan yang lebih intensif serta komitmen dari seluruh pihak terkait, tantangan yang ada dapat diatasi dengan baik dan tujuan bersama untuk membangun industri perkebunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar dapat tercapai,"ucapnya.

BACA JUGA:Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina

BACA JUGA:Kajari Muba Minta Jaksa Jangan Herdon Serta Bijak dalam Bermedsos

Secara Virtual, Direktur Pengolahan dan Pemasaran hasil perkebunan Direktorat Jenderal perkebunan diwakili ketua tim kerja pembinaan usaha perkebunan Doris Monica Sari Turnip, STP., MSI mengatakan bahwa "Dirjen Perkebunan tentunya sangat berharap kita bersama sama memperbaiki pemenuhan kewajiban perusahaan yang lebih baik dan ini akan menjadi gambaran tata kelola perkebunan kelapa sawit yang baik di Indonesia khususnya di kabupaten Musi Banyuasin,"pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel diwakili kepala bidang sarana dan prasarana Herlan Kagumi SP MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan dalam mencegah terjadinya karhutbunlah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: