Di bawah Umur 3 dari 4 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Akan Direhab di PSRABH Indralaya

Di bawah Umur 3 dari 4 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Akan Direhab di PSRABH Indralaya

Tempat PSRABH Anak di Indralaya Ogan Ilir--Foto: Isro

OGANILIR, PALPOS.ID - Tidak langsung ditahan dan di proses hukum pidana, tiga dari empat pelaku pembunuhan terhadap seorang siswi SMP di kawasan Kuburan China Palembang akan menjalani rehabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Ketiga pelaku, berinisial M (13 tahun), N (12 tahun), dan AS (12 tahun), rencananya akan diserahkan oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi intensif.

Dian Arif, selaku Kepala UPTD PSRABH Indralaya, mengamini akan hal tersebut. Pihaknya telah menerima informasi dari kepolisian mengenai rencana penyerahan ketiga pelaku. Namun, hingga saat ini mereka belum tiba di fasilitas PSRABH.

"Kami masih menunggu kedatangan mereka, setelah itu kita lakukan serah terima. Baru selanjutnya memulai proses rehabilitasi," ujar Dian dihubungi telepon. Jumat, 6 September 2024.

BACA JUGA:Bupati Panca Jawab Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Raperda Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045

BACA JUGA:Baznas OKU Minta ASN Taat Bayar Infak dan Sedekah

Menurut Dian, proses rehabilitasi akan dimulai dengan asesmen terhadap kondisi psikologis dan sosial ketiga pelaku untuk menentukan program dan treatment yang tepat. "Anak-anak ini akan kita lakukan rehabilitasi dengan berbagai tritmen seperti belajar ngaji, solat melakukan kajian keagamaan dan sebagainaya serta ada juga pelatihan bekerja seperti bengkel," tambahnya.

Sebagaimana keterangan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harry Sugihhartono, kepada wartawan menjelaskan bahwa proses koordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial telah dilakukan untuk memastikan tanggung jawab mereka terhadap perbuatan yang dilakukan.

"Pelaku utama dari kasus ini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara, sementara tiga pelaku lainnya akan diserahkan ke LPKS Ogan Ilir dalam waktu yang akan ditentukan," ungkap Harryo.

Keempat pelaku bersama-sama melakukan tindak kejahatan terhadap siswi SMP berinisial AA (13 tahun) di area pemakaman Talang Kerikil Palembang. Harryo menjelaskan bahwa korban dan pelaku utama, IS, memiliki hubungan sebelumnya selama dua minggu melalui media sosial sebelum akhirnya bertemu di acara kuda kepang di Pipa Reja. "Setelah acara, mereka bersama tiga pelaku lainnya menuju ke lokasi kejadian di Kuburan Cina," paparnya.

BACA JUGA:Pemkab Mantapkan Persiapan Keberangkatan Calon Haji Asal Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk Persiapan Operasi Ketupat Musi 2024

Di lokasi tersebut, korban dibekap dan akhirnya tewas, setelah itu korban mengalami kekerasan secara bergiliran oleh para pelaku sebelum akhirnya tubuhnya ditemukan. "Para pelaku kemudian memindahkan korban ke lokasi lain untuk menghilangkan jejak," lanjutnya.(sro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: