Cak Imin Umumkan Kepengurusan Baru PKB: Ketua Harian dengan Peran Utama dalam Implementasi Program Sehari-hari
Cak Imin Umumkan Kepengurusan Baru PKB: Ketua Harian dengan Peran Utama dalam Implementasi Program Sehari-hari.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Cak Imin, dalam keterangannya, menegaskan bahwa PKB tetap solid dan siap menghadapi berbagai tantangan.
"Kami tidak gentar menghadapi kritik dan dinamika internal. Justru ini membuktikan bahwa PKB adalah partai yang demokratis, terbuka untuk diskusi, namun tetap solid dalam perjuangan," ujar Cak Imin.
Keputusan Menkumham sebagai Legitimasi Resmi
Sebagai bentuk legitimasi atas susunan kepengurusan baru ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengeluarkan Keputusan Nomor M.Hh-10.Ah.11.02 Tahun 2024 yang tertanggal 26 Agustus 2024.
Dengan keputusan tersebut, struktur baru DPP PKB ini diakui secara resmi oleh pemerintah, dan PKB siap menjalankan berbagai agenda partainya ke depan.
Muktamar PKB ke-6 di Bali: Konsolidasi dan Penguatan Internal
Susunan kepengurusan baru PKB ini sebenarnya telah dibahas dalam Muktamar ke-6 PKB yang digelar pada 24-25 Agustus 2024 di Badung, Bali.
Muktamar ini merupakan forum tertinggi dalam PKB yang dihadiri oleh ribuan kader dan pengurus dari seluruh Indonesia.
Dalam muktamar tersebut, Cak Imin kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKB.
Selain itu, forum muktamar juga memberikan mandat kepada Ma'ruf Amin untuk kembali menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro.
Muktamar ini juga menjadi ajang konsolidasi internal PKB, mengingat tahun 2024 adalah tahun politik yang penuh dengan tantangan.
PKB sebagai salah satu partai besar di Indonesia, memiliki peran penting dalam menentukan arah politik nasional.
Konsolidasi yang dilakukan dalam muktamar ini diharapkan dapat memperkuat soliditas kader dan memastikan PKB dapat berkompetisi secara maksimal dalam Pemilu 2024.
Tantangan dan Harapan PKB ke Depan
PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin menghadapi tantangan besar, terutama dalam menggalang dukungan untuk Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: