Terlibat Pengeroyokan, Anak Kades di Muara Enim Ditangkap Tim Gabungan Polres Prabumulih

Terlibat Pengeroyokan, Anak Kades di Muara Enim Ditangkap Tim Gabungan Polres Prabumulih

Terlibat Pengeroyokan, Anak Kades di Muara Enim Ditangkap Tim Gabungan Polres Prabumulih-Foto: Istimewa (dokumen humas polres Prabumulih)-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) dan Team Buser Satreskrim Polres Prabumulih berhasil menangkap Jazhen Frisley (19), seorang pelaku pengeroyokan yang telah buron selama tiga bulan. 

Jazhen Frisley, warga Desa Sugih Waras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, merupakan anak dari seorang kepala desa (kades) ini ditangkap pada Sabtu, 21 September 2024, ketika sedang mengikuti perlombaan grasstrack di Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Macan RKT Unit Reskrim Polsek RKT dan Team Buser Satreskrim Polres Prabumulih, 

Yang telah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku sejak laporan pengeroyokan yang dilakukan oleh korban, Pardiansah (25), warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, yang terjadi pada 1 Juni 2024. 

BACA JUGA:Danau Ranau Muara Dua OKU Selatan: Surga Tersembunyi dengan Destinasi Wisata Alam yang Mempesona

BACA JUGA:Pemodal Sumur Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam diamankan

Insiden pengeroyokan tersebut terjadi di Simpang Pure Handayani, Kelurahan Karya Mulya, saat korban tengah nongkrong bersama teman-temannya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasi Humas Polres Prabumulih, AKP Barisi Sijabat, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek RKT, Aipda M Agustino, memberikan penjelasan terkait kronologi pengeroyokan yang menimpa Pardiansah. 

Menurut B Sijabat, penangkapan berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban pada 3 Juni 2024 di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek RKT, 

Pardiansah menyebutkan bahwa ia dikeroyok oleh empat orang pemuda bersenjata samurai, besi dan botol minuman beralkohol.

BACA JUGA:Sekda Apriyadi Beri Sanksi ke 5 PNS di Muba, 4 Diantaranya Diberhentikan

BACA JUGA:Waspada! Kemenkes Tegaskan Ditemukan 88 Kasus Mpox atau Cacar Monyet di Indonesia Sejak 2023

"Saat itu korban sedang nongkrong bersama teman-temannya di Simpang Pure Handayani sekitar pukul 01.00 WIB. 

Tiba-tiba, empat orang pemuda yang mengendarai dua sepeda motor datang dan langsung menghampiri korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: