Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Sanksi Tegas Bagi Pemda yang Memanipulasi Data Inflasi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Sanksi Tegas Bagi Pemda yang Memanipulasi Data Inflasi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto: Sanksi Tegas Bagi Pemda yang Memanipulasi Data Inflasi.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan akan memberikan sanksi kepada pemerintah daerah (Pemda) yang terbukti memanipulasi data inflasi demi mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.
Langkah ini diambil untuk menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi dan memastikan bahwa insentif diberikan secara adil dan berdasarkan data yang valid.
Airlangga menyampaikan bahwa tujuan pemberian insentif adalah untuk mendorong Pemda menurunkan inflasi, khususnya pada sektor pangan atau volatile food, yang sangat mempengaruhi daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Wah! Ternyata Begini Modus Oknum Kepala Daerah Untuk Akali Data Inflasi BPS
Namun, pemerintah tak segan-segan akan memberikan sanksi kepada oknum yang menyalahgunakan kesempatan ini.
Manipulasi Data Inflasi dan Potensi Sanksi
Dalam pernyataannya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (4/10/2024), Airlangga menekankan bahwa Pemda yang “nakal” atau melakukan manipulasi data inflasi akan segera dikenakan sanksi.
Hal ini bertujuan untuk menjaga keadilan serta memastikan bahwa setiap daerah berlomba secara sehat dalam menurunkan angka inflasi, terutama di sektor pangan yang bergejolak.
"Yang nakal-nakal harus dikasih sanksi, karena memang kita memberikan insentif agar mereka mengendalikan volatile food. Kenapa volatile food penting? Jangan sampai daya beli masyarakat tergerus karena harga pangan naik," ujar Airlangga.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Palembang Gandeng Brebes Amankan Pasokan Bawang Merah
BACA JUGA:Berhasil Kendalikan Inflasi, Muba Terima Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai Pemda yang terlibat, Airlangga enggan memberikan rincian lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: