Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Muba Turun Ke Lapangan Sampaikan Aspirasi

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Muba Turun Ke Lapangan Sampaikan Aspirasi

Sekda Muba Apriyadi Mahmud saat menemui rekan buruh yang melakukan unjuk rasa.-@kominfomuba-dokumen/palpos


SEKAYU, PALPOS. ID - Puluhan pekerja yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin melakukan aksi unjuk rasa pada hari ini, Senin (14/10/2024).

Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muba.

Mewakili Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi, Sekretaris Daerah Muba, H Apriyadi, menyambut para buruh yang berbaris di halaman kantor Bupati Kabupaten Muba.

Selama dialog, masyarakat berharap Pj Bupati Muba melalui Sekda dapat memberikan keputusan terbaik terkait tuntutan yang telah disampaikan.

BACA JUGA:Pemkab Muba Raih Reward Miliaran Rupiah untuk Penggunaan Produk Dalam Negeri

BACA JUGA:Upaya Pemkab Muba Turunkan Angka Stunting dengan Konsep Pentahelix dan Berbasis Data

"Kami ucapkan terima kasih kepada pak Sekda yang sudah menyambut dan secara langsung menanggapi keluhan kami. Kami hanya manusia biasa dan ingin berharap demi kebaikan bersama di Kabupaten Muba," kata Koordinator Aksi, Amriadi.

Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain:

1. Tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak menaati peraturan daerah.

2. Keberatan terhadap UU Omnibus Law yang dianggap merampas hak-hak karyawan, seperti pesangon yang hanya diberikan sebesar 50%.

BACA JUGA:Pemkab Muba - Pemprov Sumsel Sinergi Bangun dan Kembangkan Potensi Daerah

BACA JUGA:Pemkab Muba Kembali Raih Penghargaan

3. Menindak perusahaan yang memangkas karyawan secara sepihak tanpa pesangon.

4. Memprotes PKB sepihak dari perusahaan yang merugikan buruh.

5. Meminta adanya pelaporan PHK perusahaan ke Disnaker dan menyikapi money game dalam penerimaan karyawan.

"Semoga beberapa tuntutan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh para pimpinan di Kabupaten Muba," harap Amriadi.

Sekretaris Daerah Muba, H Apriyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti gejolak tersebut. Ia menekankan pentingnya keadilan dalam pengambilan kebijakan.

"Saya sarankan teman-teman dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Muba untuk membuat laporan tertulis agar tuntutan aksi dapat cepat ditindaklanjuti," ujarnya.

Apriyadi juga berjanji akan memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, termasuk memberikan Red Notice kepada PT. Pinago yang telah beberapa kali melanggar UU dan peraturan daerah.

"Percayalah kami tidak akan berpihak. Salah tetap salah dan benar tetap akan benar. Mari kita jaga kondusifitas wilayah Kabupaten Muba yang kita cintai ini," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: