PDIP Terbelah Tiga Sikap di Pemerintahan Prabowo-Gibran: Bambang Pacul Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi
Ahmad Muzani Tegaskan Tak Ada Kader PDIP di Kabinet Prabowo-Gibran.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Mereka melihat bahwa dengan bergabung lebih awal, PDIP bisa memainkan peran strategis dalam pemerintahan dan berkontribusi langsung dalam pengambilan keputusan politik serta ekonomi nasional.
Kelompok ini memandang bahwa lebih baik menjadi bagian dari kekuasaan daripada berada di luar sistem.
BACA JUGA:Ketua DPD PDIP Sumsel Tanggapi Isu Duet 'Underdog' ESP-Riezky Aprilia di Pilgub Sumsel 2024
Namun, tidak semua setuju dengan langkah tersebut. Kubu kedua memilih sikap hati-hati.
Mereka merasa bahwa PDIP harus lebih dulu mengamati langkah-langkah awal pemerintahan baru sebelum memutuskan untuk bergabung.
"Kelompok ini menunggu perkembangan dulu. Mereka ingin melihat bagaimana langkah pemerintahan Prabowo-Gibran dalam beberapa bulan ke depan sebelum memutuskan apa pun," jelas Bambang.
Kubu terakhir, yang paling keras, menolak keras PDIP untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo.
BACA JUGA:PDIP Belum Deklarasikan Anies di Pilkada Jakarta: Megawati Minta Semua Calon Tidak Mendompleng Saja
BACA JUGA:Kader PDIP Muba Tolak Keputusan DPP: Surat Terbuka untuk Megawati Soekarnoputri
Bagi kelompok ini, keputusan yang diambil partai harus berdasarkan prinsip perjuangan dan ideologi, bukan sekadar kepentingan pragmatis.
Mereka yakin bahwa PDIP lebih baik berada di luar kabinet untuk menjaga marwah partai sebagai oposisi yang kuat.
Bambang Pacul: PDIP Belum Ambil Keputusan
Terlepas dari adanya perbedaan pandangan tersebut, Bambang Pacul menegaskan bahwa PDIP sampai saat ini belum mengambil keputusan resmi apakah akan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, partai masih dalam tahap observasi dan diskusi internal untuk menemukan solusi terbaik.
BACA JUGA:PDIP Sumsel Serahkan B.1.KWK untuk Enam Calon Kepala Daerah, Belum Tentukan Dukungan Pilgub 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: