Hari ke-3 Operasi Zebra Musi, Belasan Pengendara di Prabumulih Ditilang

Hari ke-3 Operasi Zebra Musi, Belasan Pengendara di Prabumulih Ditilang

Salah satu pengendara motor yang terjaring razia Operasi Zebra Musi 2024 oleh Satlantas Polres Prabumulih-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2024 pada Rabu, 16 Oktober 2024, 

Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih mencatat sebanyak 14 kendaraan telah dijaring oleh petugas.

Kasat Lantas Polres Prabumulih, Iptu Hj Marlina SH MSi, 

Menjelaskan bahwa mayoritas pelanggaran yang terdeteksi berasal dari pengendara kendaraan roda dua, atau lebih dikenal dengan pengendara motor. 

BACA JUGA:Tiga Desa di Prabumulih Mendapat Dana Insentif dari Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Sidak Kendaraan Dinas, Pj Wako Prabumulih: Mobil Dinas Hanya Untuk Keperluan Dinas

Dari total 14 pelanggaran yang tercatat, sebanyak 8 kasus melibatkan pengendara motor. 

“Pelanggaran yang paling umum adalah tidak menggunakan helm dan kurangnya kelengkapan kendaraan serta surat-surat,” ungkap Marlina saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, 16 Oktober 2024.

Marlina mengatakan, data ini menunjukkan bahwa kesadaran akan keselamatan berkendara masih rendah, terutama di kalangan pengendara motor. 

Helm yang merupakan alat pelindung diri yang sangat penting sering kali diabaikan, yang bisa berakibat fatal dalam kasus kecelakaan.

BACA JUGA:Ciptakan Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Prabumulih Gelar Operasi Zebra Musi 2024

BACA JUGA:Resmi Dilantik jadi Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria Harapkan Dukungan dari Semua Elemen Masyarakat

Dijelaskan Marlina, dari 14 kasus pelanggaran yang ditindak, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 4 STNK, 1 SIM C, dan 8 kendaraan roda dua. 

Selain itu, mereka juga menerapkan sistem pembayaran tilang melalui Briva, yang mempermudah proses bagi pelanggar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: