Pembentukan AKD Seolah Dihambat, Padahal SK Pimpinan DPRD OKU Sudah Keluar Tapi Tidak Diproses

Pembentukan AKD Seolah Dihambat, Padahal SK Pimpinan DPRD OKU Sudah Keluar Tapi Tidak Diproses

Gedung DPRD OKU. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) belum mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD). Dampaknya sangat besar terhadap penyelenggaraan dan pelayanan yang dilakukan pemerintahan di Kabupaten OKU yang berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.

Hal itu dikarenakan, Pimpinan Sementara DPRD OKU sampai saat ini belum juga memproses dan mengusulkan untuk pimpinan depinitif DPRD OKU. Padahal dua partai yang akan menduduki posisi Wakil Ketua DPRD OKU sudah menyerahkan nama yang akan menduduki posisi Wakil Ketua. Adapun dua partai yang sudah menyerahkan nama tersebut masing-masing, Partai Nasdem dan Partai Gerindra.

Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu 16 Oktober 2024 mengatakan dua partai yang akan menempati posisi Wakil Ketua DPRD OKU sudah menyerahkan nama kadernya. Dua partai tersebut masing-masing Partai Nasdem menunjuk Rudi Hartono untuk Wakil Ketua I dan Partai Gerindra menunjuk Parwanto untuk Wakil Ketua 2 DPRD OKU.

Dikatakan Iwan, SK dari dua partai itu sudah dinaikkan pada Pimpinan Sementara namun diturunkan kembali, dan itu sudah beberapa kali dinaikkan namun tetap diturunkan juga.

Menurut Iwan, pengusulan pimpinan depinitf DPRD OKU melalui rapat paripurna namun Pimpinan Sementara belum bersedia menanda-tangani surat undangan untuk rapat paripurna.

Adapun dampak belum adanya pimpinan depinitif, mengakibatkan belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD), salah satu diantaranya Badan Anggaran yang akan membahas APBD. Sehingga proses legislasi yang seharusnya sudah mulai dilaksanakan DPRD Kabupaten OKU sejak mereka dilantik pada 17 Agustus 2024 tidak bisa dilaksanakan, termasuk pembahasan APBD Perubahan OKU 2024 yang gagal dilaksanakan.

Sementara itu DPP Partai Nasdem melalui Korwil Sumbagsel, Fauzi Amro yang dikonfirmasi wartawan melalui handphone mengatakan, Partai Nasdem telah menyerahkan SK penetapan untuk pimpinan DPRD OKU. “Sudah diserahkan, sudah lama bahkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pimpinan Definitif DPRD OKU Belum Ditetapkan, Kinerja DPRD OKU Terhambat

BACA JUGA:Diduga Dewan Ngambek, Kantor DPRD OKU Digembok Paksa

Untuk namanya, kata Fauzi, DPP Nasdem menunjuk Rudi Hartono untuk mengisi kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU.

Namun, ketika dikonfirmasi ke Rudi Hartono yang saat ini menjabat sebagai Ketua Sementara tidak mengakui belum menerima SK dari DPP sebagai Wakil Ketua depinitif. Bahkan dengan gaya santai Rudi Hartono mengatakan semua partai belum menyerahkan SK penetapan untuk pimpinan depinitif DPRD OKU. “Belum ada dan memang seluruh, bukan kami sendiri,” kata Rudi Hartono.

Tidak hanya itu, Rudi bahkan terkesan menyalahkan jika SK penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD OKU yang telah dikeluarkan DPP Nasdem, belum diberikan oleh DPW Nasdem Sumsel. “Sudah keluar SK nya, tapi dari sana kesini belum turun,” ujarnya berkelit.

Sikap pimpinan sementara DPRD OKU dari Partai Nasdem tersebut, membuktikan jika ada sikap tidak profesional. Namun disisi lain, anggota DPRD OKU, dan juga calon Wakil Katua DPRD OKU dari partai Gerindra, Parwanto, SH, MH mengatakan untuk SK dari DPP Partai Gerindra sudah diserahkan melalui Sekretariat Dewan.

Parwanto yang akan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU menyayangkan hingga kini Pimpinan Sementara belum juga memproses usuan pimpinan depinitif. “SK sudah saya serahkan, tapi sampai saat ini tidak di proses, baik itu Setwan maupun pimpinan sementara,” ungkap Parwanto.

Parwanto juga mempertanyakan sikap pimpinan sementara yang sampai saat ini belum menetapkan pimpinan DPRD OKU dan alat kelengkapan dewan.

Parwanto berharap, baik PAN maupun Nasdem segera menetapkan siapa anggota DPRD OKU dari kedua partai tersebut yang akan mengisi jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU.

Karena, hal itu berdampak pada pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. “Kita ini wakil rakyat yang bertugas agar roda pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dapat berjalan. Jika seperti ini semua jadi terhambat dan masyarakat yang jadi korbannya,” tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: