Ternyata Hal Ini yang Membuat Petisi Pembebasan Mardani H Maming Ramai Ditandatangani

Ternyata Hal Ini yang Membuat Petisi Pembebasan Mardani H Maming Ramai Ditandatangani

--

BREAKING NEWS, PALPOS.ID-Petisi Pembebasan Mardani H Maming: Suara untuk Keadilan Sejak beberapa waktu lalu, petisi pembebasan Mardani H Maming mencuri perhatian publik dengan jumlah tanda tangan yang terus meningkat.

Hingga 1 November 2024, lebih dari 10.000 orang telah menandatangani petisi berjudul "Bebaskan Mardani Maming: Wujudkan Penegakkan Hukum yang Adil!" yang ditargetkan mencapai 15.000 tanda tangan.

Petisi ini diluncurkan oleh Gerakan Anak Muda Indonesia sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang dianggap tidak adil dan cacat.

Mardani H Maming, seorang tokoh publik dan pengusaha, divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Kasus ini menuai banyak perhatian karena dianggap melanggar prinsip keadilan. Banyak pihak yang percaya bahwa Maming adalah korban dari unfair trial dan miscarriage of justice.

BACA JUGA:BPC HIPMI Batam Pertanyakan Keadilan Hukum dalam Kasus Mardani H Maming

BACA JUGA:Sekarang UI, Ramai-Ramai Akademisi Anti Korupsi Minta Mardani H Maming Segera Dibebaskan

Hal ini dipicu oleh sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang mengarah pada vonis tersebut.

Latar Belakang Kasus Mardani H Maming dituduh melakukan korupsi terkait izin usaha pertambangan, di mana ia disebut-sebut tidak mengikuti prosedur yang berlaku.

Namun, menurut narasi di laman petisi, izin yang diperolehnya telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang diperlukan dan telah memegang sertifikat clear and clean (CNC) selama 11 tahun.

Menariknya, keputusan pengadilan administrasi negara (PTUN) yang seharusnya membatalkan keputusan tersebut tidak pernah terjadi.

Fakta ini, menurut para penandatangan petisi, diabaikan oleh pengadilan dalam proses hukum. Tuduhan mengenai gratifikasi juga menjadi sorotan. Dalam proses persidangan, sulit untuk membuktikan adanya suap.

BACA JUGA:Aktivis dan Akademisi Serukan Sunarto Bebaskan Mardani H Maming dari Peradilan Sesat

BACA JUGA:Tegas, BPC HIPMI Kaur Ingin Kebebasan untuk Mardani H Maming dan Pemulihan Nama Baiknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: