Sekda Apriyadi: Pasar Rakyat Sebagai Penggerak Ekonomi Harus Dikelola Dengan Baik

Sekda Apriyadi: Pasar Rakyat Sebagai Penggerak Ekonomi Harus Dikelola Dengan Baik

Sekda Muba berikan sambutan di bimtek pengelolaan pasar rakyat.-@kominfomuba-dokumen/palpos

SEKAYU, PALPOS.ID - Untuk meningkatkan kualitas kapasitas pengelola pasar rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin, Pemkab Muba melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengelola pasar. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Ranggonang Sekayu pada Selasa, 5 November 2024.

Acara dibuka oleh Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muba, H Apriyadi. Dalam sambutannya, Apriyadi memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan meminta agar peserta mengikuti rangkaian acara dengan serius.

"Kami sangat berharap kepada para peserta selaku pengelola pasar rakyat, agar dapat bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan di lingkungan pasar," ungkap Apriyadi.

Sekda Muba juga menekankan bahwa pasar rakyat merupakan penggerak ekonomi masyarakat, terutama di desa-desa, dan memiliki fungsi strategis yang terkait dengan aspek sosial dan budaya. Oleh karena itu, pengelolaan pasar rakyat yang profesional sangat penting.

BACA JUGA:Bersama TNI - Polri Lapas Sekayu Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine

BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Capaian MCP KPK

"Maka dari itu, harus ada tertib administrasi, mematuhi aturan, serta mampu mengelola tata keuangan dengan baik. Jaga kebersihan lingkungan pasar dan lestarikan aset yang ada," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dagperin Muba, Azizah SSos MT, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 80 perwakilan pengelola pasar dan berlangsung selama satu hari dari pukul 09:00 hingga 20:00 WIB di Grand Hotel Ranggonang Sekayu.

Selama Bimtek, peserta difasilitasi dengan akomodasi dan konsumsi, serta mendapatkan sertifikat setelah acara selesai. Narasumber yang hadir merupakan para ahli yang kompeten, termasuk Kajari Muba Roy Riadi SH MH, perwakilan Dinas Dagperin Provinsi Sumatera Selatan, Inspektorat Kabupaten Muba, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muba, serta narasumber dari Bank Sumsel Babel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: