KPK OTT di Bengkulu: 7 Orang Diduga Terlibat Pungutan untuk Pendanaan Pilkada

KPK OTT di Bengkulu: 7 Orang Diduga Terlibat Pungutan untuk Pendanaan Pilkada

KPK OTT di Bengkulu: 7 Orang Diduga Terlibat Pungutan untuk Pendanaan Pilkada.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - KPK OTT di Bengkulu: 7 Orang Diduga Terlibat Pungutan untuk Pendanaan Pilkada.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam. 

Sebanyak tujuh orang dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diamankan. 

Mereka diduga melakukan pungutan kepada pegawai untuk menggalang dana yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

BACA JUGA:Setyo Budianto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 Melalui Voting Komisi III DPR RI

BACA JUGA:Tindak Lanjut Korsupgah KPK, Pemkot Prabumulih Percepat Sertifikasi 119 Persil Aset Daerah

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konfirmasinya pada Minggu (24/11/2024) pagi, menyatakan bahwa laporan mengenai kasus ini telah diterima. 

Alexander mengungkapkan, keterangan lebih rinci akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan berlangsung sore hari.

"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya menjadi motif dalam perkara ini. Namun, detailnya akan kami sampaikan nanti," ujar Alexander di Jakarta.

Keterlibatan Gubernur Bengkulu

Informasi yang beredar menyebutkan salah satu pihak yang diperiksa adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. 

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub: KPK Incar Oknum Pejabat BPK

BACA JUGA:Gelar Rapat Korsupgah KPK, PJ Wako Prabumulih: Korsupgah Membantu Kita Untuk Tahu dan Mengukur Diri

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait status hukum Gubernur Bengkulu dalam kasus ini.

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan oleh KPK di wilayah hukumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: