Kantor Imigrasi di Sumsel Terapkan Tarif Baru Paspor

Kantor Imigrasi di Sumsel Terapkan Tarif Baru Paspor

--

“Kami yakin, dengan dukungan teknologi dan kerja sama masyarakat, perubahan ini akan berdampak positif,” katanya mengakhiri.

Dengan diberlakukannya tarif baru paspor di Sumatera Selatan dan seluruh Indonesia, masyarakat diimbau untuk segera menyesuaikan diri dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, seperti aplikasi M-Paspor.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memberikan kemudahan yang lebih besar bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi perjalanan mereka.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tarif baru ini, Kantor Imigrasi menyediakan saluran informasi resmi melalui media sosial, situs web, dan layanan call center.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pindahkan 15 Napi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

BACA JUGA:Inovasi Kepala Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Masuk Finalis SINOPADIK

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami kebijakan ini secara menyeluruh dan mendapatkan manfaat maksimal dari layanan keimigrasian yang tersedia.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: