Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usul Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru, Ini Daftarnya!

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usul Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru, Ini Daftarnya!

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usul Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru, Ini Daftarnya!.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usul Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru, Ini Daftarnya!.

Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin menjadi topik hangat. 

Jika disetujui, NTB akan memiliki tujuh kabupaten dan kota baru yang siap menjadi bagian dari wilayah administrasi yang lebih efisien. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Mendukung Pemerataan Pembangunan di Sekitar IKN Nusantara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Potensi dan Tantangan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru

Daftar 7 Calon Kabupaten dan Kota Baru di NTB 

Berikut adalah rincian usulan pemekaran tersebut:

1. Kota Praya

Kota Praya diusulkan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Lombok Tengah. 

Dengan luas wilayah sekitar 710 km² dan jumlah penduduk mencapai 596.000 jiwa pada tahun 2023, Praya memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kota mandiri. 

Fokus pemekaran ini adalah meningkatkan efisiensi pemerintahan dan memperkuat sektor perdagangan serta jasa. 

Kota Praya juga dikenal sebagai pusat kegiatan ekonomi di Lombok Tengah, sehingga pemekaran ini diharapkan mampu memacu pertumbuhan wilayah secara lebih merata.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Menuju Efisiensi dan Pemerataan Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Percepatan Pelayanan Melalui Pembentukan 9 Kabupaten dan Kota Baru

2. Kabupaten Lombok Selatan

Kabupaten Lombok Selatan diusulkan untuk dimekarkan dari Kabupaten Lombok Timur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: