Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Percepatan Pelayanan Melalui Pembentukan 9 Kabupaten dan Kota Baru
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Percepatan Pelayanan Melalui Pembentukan 9 Kabupaten dan Kota Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Percepatan Pelayanan Melalui Pembentukan 9 Kabupaten dan Kota Baru.
Pemekaran wilayah di Indonesia terus menjadi solusi strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Di Sulawesi Utara, rencana pembentukan sembilan daerah otonomi baru (DOB) menjadi sorotan utama.
Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan 13 Kabupaten dan Kota Baru untuk Pengembangan Daerah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Seputih Timur dan Seputih Barat Masih Terkendala Moratorium DOB
Potensi Pemekaran Wilayah
Wilayah Sulawesi Utara memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, mulai dari hasil pertanian, kelautan, hingga pariwisata.
Namun, beberapa wilayah masih menghadapi kendala infrastruktur dan aksesibilitas yang menghambat pengelolaan potensi tersebut.
Dengan pemekaran, pemerintah berharap daerah-daerah ini dapat lebih optimal mengelola potensi lokal untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemekaran diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pemerintahan dengan menghadirkan struktur yang lebih ramping dan pelayanan lebih dekat ke masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Riau: Usulan 12 Kabupaten dan Kota Baru untuk Pengembangan Daerah
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Usulan Pembentukan 5 Kabupaten dan Kota Baru Makin Santer
Berikut ini adalah rincian sembilan calon DOB di Sulawesi Utara:
1. Kabupaten Bolang Mongondow Tengah
Asal Wilayah: Kabupaten Bolang Mongondow
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: