Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru untuk Tata Kelola Wilayah
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru untuk Tata Kelola Wilayah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Menurut Fahri, pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa akan membawa dampak positif, terutama dalam mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
Dengan luas wilayah dan beragam potensi yang dimiliki, Pulau Sumbawa dianggap layak menjadi provinsi tersendiri.
Meskipun banyak pihak mendukung, realisasi pemekaran wilayah NTB tidaklah mudah.
Moratorium DOB yang masih diberlakukan pemerintah pusat menjadi hambatan utama.
Selain itu, proses pemekaran juga memerlukan kajian mendalam, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun administratif.
Pemerintah daerah, dalam hal ini Provinsi NTB, juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam merespons isu pemekaran.
Miq Gita menegaskan pentingnya mengedepankan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.
“Ini harus diluruskan, agar tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat,” tegas Sekda NTB.
Seiring dengan berkembangnya wacana ini, masyarakat NTB menghadapi dilema antara harapan akan percepatan pembangunan dan realita yang mengharuskan mereka menunggu pencabutan moratorium.
Di sisi lain, keberhasilan pemekaran wilayah Papua juga menjadi contoh nyata bahwa pemekaran dapat membawa perubahan positif jika dilakukan dengan tepat.
Para pendukung pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa percaya bahwa langkah ini dapat memperkuat otonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, perlu diingat bahwa proses pemekaran membutuhkan waktu, tenaga, dan komitmen dari semua pihak.
Wacana pemekaran Provinsi NTB menjadi isu menarik yang memicu diskusi luas di berbagai kalangan.
Meski tantangan masih besar, harapan untuk mempercepat pembangunan melalui pemekaran tetap menyala.
Apapun hasilnya, yang terpenting adalah memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mengedepankan kepentingan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: