Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru untuk Tata Kelola Wilayah
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru untuk Tata Kelola Wilayah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru untuk Tata Kelola Wilayah.
Provinsi Sulawesi Tengah sedang mengajukan usulan untuk pemekaran 12 calon kabupaten dan kota baru sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan, meningkatkan efisiensi tata kelola wilayah, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pemekaran ini diharapkan dapat menciptakan peluang ekonomi baru, memperkuat infrastruktur daerah, serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di seluruh provinsi.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai calon daerah otonomi baru (DOB) yang diusulkan di Sulawesi Tengah:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usul Pembentukan 3 Provinsi Baru dan NTT Berganti Nama
1. Kabupaten Buol Timur
Kabupaten Buol Timur akan dimekarkan dari Kabupaten Buol.
Wilayah ini mencakup empat kecamatan dengan luas sekitar 174 km².
Ibukotanya direncanakan berada di Kecamatan Paleleh.
Pada tahun 2023, jumlah penduduknya tercatat sebanyak 41.000 jiwa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bima Timur: Peluang dan Tantangan di Nusa Tenggara Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usulan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Semakin Mengemuka
Pemekaran ini bertujuan untuk memperbaiki aksesibilitas layanan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah tersebut.
2. Kabupaten Motong
Calon Kabupaten Motong akan dipisahkan dari Kabupaten Parigi Moutong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: