Harga Cabai Merah dan Rawit Tembus Rp 90.000 Per Kilogram
Pedagang cabai di Pasar Atas Baturaja.-foto:Eko Palpos-
Bahkan, Dona mengatakan tak mungkin menaikan harga di warung nasi miliknya yang sudah dipatok dengan harga tetap kepada pelanggan yakni Rp 10 ribu perbungkus. “Jika harga dinaikkan, yang ada pelanggan pindah dan tak mau lagi makan tempat kita,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag OKU, Octa Lilyandi, mengungkapkan bahwa pasca perayaan Natal dan Tahun Baru, sering terjadi praktik penimbunan barang oleh oknum pedagang.
BACA JUGA:La Nina Akan Dominasi Cuaca di OKU Tahun 2025, Warga Diminta Tetap Waspada
BACA JUGA:Polres OKU Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
"Momentum ini biasanya dimanfaatkan oleh oknum pedagang untuk menimbun barang kebutuhan pokok. Sehingga pasokan menjadi terbatas dan memicu lonjakan harga sembako di pasaran pasca Natal dan tahun baru," ungkapnya.
Pihaknya belum lama ini telah memantau harga di pasar soal penetapan HET dan segera mencari tahu penyebab kenaikan harga cabai.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: